Tersangka Disinyalir Masih Akan Bertambah, Kejati Periksa Mantan Pimpinan DPRD
BravoNews, – Penyidikan kasus dugaan korupsi pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu tahun 2024 masih terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu pasca menetapkan 7 orang sebagai […]
BravoNews, – Penyidikan kasus dugaan korupsi pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu tahun 2024 masih terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu pasca menetapkan 7 orang sebagai tersangka.
Kejati Bengkulu masih terus mendalami kasus, penyidik masih gencar memeriksa saksi-saksi dalam kasus yang disinyalir tersangkanya masih akan bertambah tersebut.
Teranyar, Tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap mantan pimpinan DPRD maupun Anggota Dewan yang masih aktif. Mereka adalah Ihsan Fajri selaku mantan Ketua DPRD, Suharto selaku mantan Wakil Ketua sekaligus dewan aktif, Anggota Dewan Sri Rezeki hingga Dewan Edwar Samsi turut diperiksa penyidik di Gedung Pidsus Kejati Bengkulu, Selasa (19/8/2025).
Pantauan di Lapangan, saksi hari ini diperiksa sejak pagi dan hingga malam hari sekira pukul 19.00 WIB mereka belum keluar dari Gedung Pidsus Kejati Bengkulu disinyalir masih diperiksa hingga berita ini ditayangkan.
Sebelumnya, Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, SH.MH melalui Kasi Penyidikan Danang Prasetyo Dwiharjo, SH.MH menyampaikan pemeriksaan saksi masih terus dilakukan penyidik.
“Kita masih periksa saksi-saksi. Dalam kasus ini terjadi ketidakbenaran dalam pengelolaan anggaran perjalan dinas tahun 2024 sebesar Rp 130 miliar. Ini masih terus kita dalami bagaimana sistem pengelolaan dan lainnya,” kata Danang beberapa waktu lalu.
Selain itu, penyidik sempat memberikan isyarat dan menekankan agar saksi kooperatif memenuhi panggilan penyidik Kejati Bengkulu.
“Kita masih periksa saksi-saksi, kita minta juga untuk kooperatif, datang menyampaikan keterangan kepada penyidik,” jelasnya.
Diketahui, Kejati Bengkulu telah menetapkan 7 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu tahun 2024.
Mereka adalah Erlangga selaku Mantan Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu, Dahyar selaku Bendahara, Rizan Putra Jaya selaku PPTK, dan Pembantu Bendahara yakni Ade Yanto Pratama dan Rely Pribadi. Kemudian Lia Fita Sari selaku Pengelola Keuangan dan Staf PPTK. Dan Rozi Mirza selaku PPTK Perjalanan Dinas. (MEN)








