Tuduhan Pendemo Indomarco Disebut Hoaks, SBSI Beberkan Fakta Sebenarnya
BravoNews, – Ketua DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Bengkulu Rendra Ginting menyebut tuduhan sejumlah massa mengatasnamakan Masyarakat lokal yang demo di Indomarco Betungan adalah hoaks. Rendra menjelaskan bahwa […]
BravoNews, – Ketua DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Bengkulu Rendra Ginting menyebut tuduhan sejumlah massa mengatasnamakan Masyarakat lokal yang demo di Indomarco Betungan adalah hoaks.
Rendra menjelaskan bahwa tuduhan terkait tidak adanya warga wilayah Betungan yang bekerja di Indomaret adalah hoaks.
Faktanya, dari 50 orang yang bekerja bongkar muat, 27 orang diantaranya warga Betungan termasuk anak Megi Widodo selaku Koordinator Pendemo.
Bahkan, Koordinator Pendemo tersebut sebelumnya bagian dari salah satu pengurus SBSI Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Betungan dan ikut kerja di Gudang Indomarco. Namun ia mengundurkan diri setelah mendapatkan sanksi dari SBSI.
“Jadi apa yang dituduhkan adalah hoaks, lebih dari separuh pekerja bongkar muat adalah warga sekitar. Selain itu, Megi juga sempat ikut kerja, karena ada persoalan, Megi Widodo sempat mendapat sanksi dan sebelum sanksi selesai, Megi sudah mengajukan pengunduran diri dengan alasan ada pekerjaan lain,” jelas Rendra, Minggu 19 Juli 2026.
Selain itu, sambung Rendra, soal tuduhan tidak adanya dampak ekonomi bagi masyarakat juga tidak benar. Karena, salah satu pendemo yang bernama Komarudin memiliki kos-kosan yang penghuninya hampir semua adalah karyawan gudang Indomarco maupun karyawan Indomaret.
“Apa yang disampaikan saat demo sangat tidak relevan dengan kenyataannya, sehingga ini sama dengan hoaks atau berita tidak benar sekaligus berbau provokatif. Apalagi narasi yang dibangun tersebut disebarkan melalui media pemberitaan maupun berbagi Patfom media sosial. Hal ini jelas sangat merugikan kami,” tegas Rendra.
Rendra menambahkan, pihaknya sedang berkonsultasi dengan pengacara SBSI guna menempuh jalur hukum terkait dugaan tuduhan hoaks dan provokatif yang disampaikan saat demo.
“Kita lagi komunikasi sama kawan pengacara, untuk menempuh jalur hukum,” tutup Rendra. (Jeger)







