Walikota Tetapkan HET di Pantai, Fachrulsyah : Upaya Stop Pedagang Nakal, Tarik Wisatawan
BravoNews, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Fachrulsyah mengapresiasi Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi yang menetapkan HET (Harga Eceran Tertinggi) bagi pedagang di kawasan Pantai Panjang Bengkulu. Menurut […]
BravoNews, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Fachrulsyah mengapresiasi Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi yang menetapkan HET (Harga Eceran Tertinggi) bagi pedagang di kawasan Pantai Panjang Bengkulu.
Menurut Bang Aul, sapaan akrab Fachrulsyah, langkah Walikota Bengkulu tersebut selain untuk menstop pedagang nakal juga strategi marketing menarik wisatawan untuk datang ke Kota Bengkulu.
“Penetapan HET itu langkah tepat. Ini salah satu upaya
membangun industri pariwisata yang ramah, aman dan nyaman. Sehingga banyak orang yang akan datang ke Kota Bengkulu kalau sudah merasa nyaman,” kata Bang Aul, Selasa 3 Maret 2026.
Dewan dari Fraksi PAN ini menerka, lebaran tahun 2026 ini diperkirakan akan terjadi lonjakan kunjungan wisatawan ke Kota Bengkulu sehingga Pemkot Bengkulu memang harus mengambil langkah tegas dan tepat untuk membuat pengunjung tidak kapok datang.
“Jangan sampai kejadian-kejadian yang sebelumnya misalnya pedagang cek cok sama pengunjung karena harga penjualan yang cukup tinggi kembali terulang. Karena akan menjadi presedent buruk bagi Kota Bengkulu dan orang akan kapok datang,” jelas Bang Aul.
Bang Aul berharap, Pedagang di Pantai Panjang dapat bekerjasama dengan baik dengan Pemerintah. “Kalau misalnya banyak orang datang berwisata, tentu pedagang juga diuntungkan, jadi kita berharap pedagang bisa bekerjasama dengan baik. Jualah dagangan dengan sesuai,” tutup Bang Aul.
Diketahui, Walikota Bengkulu mewarning pelaku usaha di kawasan wisata untuk tidak menjual dagangan harga gila-gilaan. Jika masih bandel, maka akan disanksi tegas.
“Tidak boleh lagi pedagang yang menjual es teh Rp 25.000. Kelapa muda Rp 25.000 dan seterusnya.
Pemkot akan membuat aturan HET. Misal, kelapa muda murni Rp. 10.000. Air mineral Rp 5.000. Es teh Rp 5.000 dan seterusnya. Kita akan pasang spanduk dan baliho tentang harga makanan yang umum seperti kelapa muda dan lain-lain. Termasuk juga tarif parkir. Sepeda motor Rp 2.000 dan roda empat Rp 3.000,” kata Walikota.
“Kenapa pemerintah mengatur harga? Karena mereka berjualan di tanah milik pemerintah. Dan selama ini juga tidak ada sewa lahan, sehingga tidak ada alasan menjual semaunya. Kecuali menjual di rumah, silakan harga selangit. Bagaimana jika masih ada yang nakal? Warga boleh langsung melapor via telp dan WA ke no Walikota, Kadispar dan Kasat Pol PP yang tertera di spanduk/baliho,” jelas Walikota. (Jeger)








