Beranda Hukum Polda Selidiki Dugaan Kredit Fiktif Bank Bengkulu di Kabupaten Lebong
Hukum

Polda Selidiki Dugaan Kredit Fiktif Bank Bengkulu di Kabupaten Lebong

BravoNews, – Diam-diam Polda Bengkulu mengusut dugaan kredit fiktif salah satu Bank Pemerintah Daerah (BPD) Bengkulu. Diduga salah satu oknum petinggi cabang pembantu Bank ini melakukan dugaan korupsi sehingga menimbulkan […]

Kasubdit Tipidkor

BravoNews, – Diam-diam Polda Bengkulu mengusut dugaan kredit fiktif salah satu Bank Pemerintah Daerah (BPD) Bengkulu. Diduga salah satu oknum petinggi cabang pembantu Bank ini melakukan dugaan korupsi sehingga menimbulkan kerugian.

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol, Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, tidak menampik bahwa penyidik tengah melakukan penyelidikan dan telah memeriksa pihak terkait.

“Kita masih melakukan penyelidikan, sementara itu,” kata Fuad, Senin, 24 Maret 2025.

Hingga saat ini lanjut Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, proses penyelidikan atas dugaan kredit fiktif ini masih berjalan, dan akan memasuki tahap penyidikan.

“Berikan kami waktu ya, sementara kita proses dari dugaan perbuatan melawan hukumnya dari tahun 2019 hingga 2023, sekarang sedang fokus untuk menaikkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan, nanti akan disampaikan secara jelas ke rekan rekan sekalian,” lanjutnya.

Sementara, dugaan perbuatan hukum fraud di Bank Bengkulu cabang Pembantu Kabupaten Lebong atau tindakan dugaan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi bank, nasabah, atau pihak lain yang terjadi di lingkungan bank dan/atau menggunakan sarana bank sehingga mengakibatkan bank, nasabah, atau pihak lain menderita kerugian dan/atau pelaku fraud memperoleh keuntungan keuangan, baik secara langsung maupun tidak langsung. (MEN)

Sebelumnya

Yennita Fitriani Kembali Pimpin PUAN PAN Provinsi Bengkulu

Selanjutnya

Srikandi Bengkulu Jadi Dubes Negaranya Cristiano Ronaldo

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement