Alaku
Beranda Daerah Alasan Gubernur Bengkulu Belum Keluarkan Rekomendasi Tambang Emas di Seluma
Daerah

Alasan Gubernur Bengkulu Belum Keluarkan Rekomendasi Tambang Emas di Seluma

BravoNews, – Baru-baru ini PT. Energi Swa Dinamika Muda (ESDMu) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Garage Kota Bengkulu terkait tambang Emas di Seluma. FGD itu mengusung tema “Potensi […]

Ana Tasia Pase, SH.MH.

BravoNews, – Baru-baru ini PT. Energi Swa Dinamika Muda (ESDMu) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Garage Kota Bengkulu terkait tambang Emas di Seluma. FGD itu mengusung tema “Potensi dan masa depan pertambangan emas di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu”.

FGD tersebut dinilai belum merepresentasikan partisipasi masyarakat secara utuh, karena tidak melibatkan pemerhati lingkungan, kalangan akademisi, mahasiswa, maupun organisasi masyarakat sipil. Kehadiran pun terbatas hanya pada sebagian kepala desa dan beberapa warga.

Bahkan, Pemerintah Provinsi melalui Kuasa Hukumnya yakni Ana Tasia Pase, SH.MH tidak diberikan ruang menyampaikan sejumlah fakta penting. Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan sejumlah poin penting.

“Kehendak masyarakat sebagai dasar kebijakan Gubernur Bengkulu selalu menjadikan aspirasi masyarakat sebagai landasan utama dalam mengambil keputusan, termasuk terkait investasi tambang emas di Seluma,” kata Ana Tasia, Minggu 12 Oktober 2025.

Ana melanjutkan, komitmen terhadap Investasi, Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak pernah menghambat ataupun menghalangi investasi. Sebaliknya, Pemprov mendukung investasi yang taat hukum, bermanfaat nyata, serta berkelanjutan bagi masyarakat dan daerah. Alasan penundaan rekomendasi hingga saat ini yaitu karena masih adanya gejolak sosial dan penolakan dari masyarakat. Penolakan tersebut, antara lain, telah disampaikan secara resmi oleh Lembaga Kajian Tambang (LEKAT) kepada Gubernur, Presiden Republik Indonesia, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Isu kontribusi saham, sejak awal terdapat desakan dari beberapa pihak terkait kontribusi saham antara lain permintaan 20% oleh saudara Muspani dan 50% oleh saudara Ranggowale yang sempat diberitakan luas di media. Gubernur segera menurunkan tim ke Banyuwangi dan mendapati pola yang wajar adalah 10% saham untuk pemerintah daerah disertai program nyata untuk kabupaten dan provinsi. Setelah langkah tersebut, saudara Muspani menarik kembali pernyataannya mengenai saham dan justru aktif mendukung PT ESDMu serta FGD. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, sehingga diperlukan pernyataan resmi dari seluruh pihak yang mendukung agar siap bertanggung jawab penuh,” jelas Ana.

Hal ini, sambung Ana harus ada komitmen dari daerah, apabila Bupati Seluma, jajaran pemerintah daerah, maupun DPRD setempat menyetujui keberadaan tambang emas, maka hal itu harus dibarengi dengan komitmen dan tanggung jawab mutlak, sehingga risiko tidak sepenuhnya dibebankan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu. Selain itu, dalam pelaksanaan FGD, terdapat orasi masyarakat yang tegas menolak rencana tambang emas. Hal ini membuktikan adanya resistensi sosial yang serius dan wajib diperhatikan sebelum keputusan apa pun diambil.

“Terkait beredarnya kabar adanya pertemuan antara Kementerian, Pemerintah Provinsi Bengkulu, dan PT. ESDMu yang membahas rekomendasi tambang, ditegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Pertemuan di PTSP hanyalah peminjaman tempat untuk rapat pengawasan dari Kementerian Investasi/BKPM RI, yang agendanya mengevaluasi laporan penanaman modal PT. ESDMu serta menghapus beberapa KBLI yang tidak terpakai dari OSS-RBA. Tidak ada pembahasan mengenai izin atau rekomendasi tambang emas di Seluma,” ungkap Ana.

Ana menambahkan, Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa keputusan mengenai tambang emas di Seluma akan diambil secara hati-hati, transparan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

“Pemprov tidak akan mengeluarkan rekomendasi sebelum seluruh aspek sosial, hukum, dan tata kelola investasi terpenuhi dengan baik dan ini demi mewujudkan asas good governance dan membuat terang tanpa ada yang ditutupi,” tutup Ana. (MEN)

Sebelumnya

FGD PT. ESDM-Mu Soal Tambang Emas Seluma Didemo Mahasiswa

Selanjutnya

Kasus OTT Rohidin Kabarnya Berlanjut, KPK Usut Dugaan Jual Beli Jabatan Sesuai Dalam Berkas Perkara

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page