Alaku
Beranda Hukum Dugaan ART Aniaya Anak Dewan, Polisi : Penegakan Hukum Bukan Dilihat dari Status Sosial
Hukum

Dugaan ART Aniaya Anak Dewan, Polisi : Penegakan Hukum Bukan Dilihat dari Status Sosial

BravoNews, – Belakangan ini kasus dugaan penganiayaan dengan terduga pelaku oknum Asisten Rumah Tangga (ART) mendadak jadi buah bibir. Hal ini bukan karena perbuatan ART yang diduga menganiayaa anak majikannya, […]

Ilustrasi.

BravoNews, – Belakangan ini kasus dugaan penganiayaan dengan terduga pelaku oknum Asisten Rumah Tangga (ART) mendadak jadi buah bibir. Hal ini bukan karena perbuatan ART yang diduga menganiayaa anak majikannya, namun status anak yang merupakan anak dari Anggota DRPD Kota Bengkulu Fachrulsyah yang akrab disapa Bang Aul.

Dalam kasus ini, Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bengkulu sudah menetapkan ART sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup.

“Semuanya Insya Allah sudah dengan bukti permulaan yang cukup dan disertai dengan 2 alat bukti yang ada, terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kompol Sujud Alif Yulam Lam, Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Sabtu (15/11/2025).

Kasus penganiyaan yang dilakukan ART itu viral dikarenakan melibatkan keluarga Anggota DPRD Kota Bengkulu. Setelah viral, ada yang berharap tersangka lepas dari jeratan hukum dengan alasan status sosial tersangka, yang merupakan ART dan mengesampingkan perbuatan tersangka.

“Kami tidak melihat korban sebagai anak anggota dewan dan pelaku sebagai ART. Penegakan hukum dilihat dari peristiwa dan perbuatan yang dilakukan, ditambah bukti permulaan yang cukup,” jelas Sujud.

Sujud menambahkan, kepolisian pernah mengupayakan perdamaian antara kedua belah pihak yang berperkara, namun usaha upaya damai tersebut
gagal. (Jeger)

Sebelumnya

Lolos di Bengkulu, Aktor Utama Tambang Ilegal Herman Fu yang Sempat Diusut Polda Ditangkap Satgas PKH

Selanjutnya

Boleh Menanam Ganja, Mengedar dan Narapidana Langsung Hirup Udara Segar

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page