Kajari Bengkulu : Banyak Sekali Peredaran Narkotika
BravoNews, – Kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Bengkulu masih kategori tinggi dibandingkan kasus tindak pidana umum lainnya. Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Dr. Ni Wayan Sinaryati, SH.MH […]
BravoNews, – Kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Bengkulu masih kategori tinggi dibandingkan kasus tindak pidana umum lainnya.
Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Dr. Ni Wayan Sinaryati, SH.MH saat pemusnahan barang bukti hasil rampasan tindak pidana yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
“Dari barang bukti yang kita musnahkan, paling banyak adalah kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dibandingkan dengan perkara pidana umum lainnya,” kata Kajari didampingi para Kasi di Kantor Kejari Bengkulu, Kamis (10/7/2024).
Kajari menyampaikan, untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kota Bengkulu tidak hanya menjadi tanggungjawab Aparat Penegak Hukum (APH) saja. Melainkan juga faktor lingkungan dan faktor keluarga juga memiliki peran penting mencegah sejak dini penyalahgunaan narkotika. Mengingat, kata Kajari, kasus peredaran narkotika di Bengkulu cukup banyak.
“Bagaimana kita memberikan efek jera, tentu ini harus ada keterlibatan keluarga. Seperti para orangtua bagaimana memantau anak-anaknya. Kemudian juga harus ada evaluasi kenapa di Bengkulu banyak sekali peredaran narkotika ?. Nah di sini perlu memberikan pemahaman terhadap masyarakat dan sosialisasi. Tapi yang paling utama adalah keluarga, begitu juga termasuk aparat, pemerintah setempat dari yang terbawah sampai yang teratas,” ungkap Kajari.
Kajari mengungkapkan, sisi hukum yakni penuntutan, Kejari Bengkulu selalu menuntut dengan hukuman maksimal terhadap pengedar maupu bandar terlebih lagi jika residivis.
“Tentu kita tegas, kalau tuntutan kita maksimal. Kita juga melihat sisi yang memberatkan dan sisi meringankan dalam penuntutan terhadap pengedar maupun bandar,” jelas Kajari.
Diketahui, barang bukti hasil tindak pidana yang dimusnahkan Kejari Bengkulu yakni sabu 53,85 gram, ganja 1,178 gram, Pil Ektasi 4 butir, Pil Samcodin 6000 butir, Hexymer 2900 butir, benda elektronik 10 unit, miras 105 botol dan rokok ilegal 750 bungkus. (MEN)








