Beranda Hukum Kasus Pasar Pagar Dewa Naik Penyidikan, Kejari Bengkulu Bidik Tersangka
Hukum

Kasus Pasar Pagar Dewa Naik Penyidikan, Kejari Bengkulu Bidik Tersangka

BravoNews, – Pengusutan kasus dugaan korupsi Pagar Dewa Kota Bengkulu memasuki babak baru. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu telah meningkatkan status dugaan korupsi pada pengelolaan Pasar Pagar Dewa tahun […]

Kantor Kejari Bengkulu.

BravoNews, – Pengusutan kasus dugaan korupsi Pagar Dewa Kota Bengkulu memasuki babak baru.

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu telah meningkatkan status dugaan korupsi pada pengelolaan Pasar Pagar Dewa tahun 2005 sampai sekarang dari penyelidikan ke penyidikan.

Kasi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom Saragih Sumbayak, SH.MH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa perkara sudah naik tahap penyidikan.

“Penanganan perkara pengelolaan Pasar Pagar Dewa sudah penyidikan,” kata Wisdom, Rabu 15 April 2026.

Wisdom menambahkan, dalam penyidikan, Kejari Bengkulu membidik tersangka atau pihak yang bertanggungjawab dalam dugaan korupsi tersebut.

“Ya kalau penyidikan tentunya untuk mencari siapa yang bertanggungjawab. Perkembangannya nanti akan kita sampaikan,” jelas Wisdom. (Jeger)

Sebelumnya

Bapenda Kota Bengkulu Dilaporkan ke Kejati, Wisdom : Sedang Dipelajari

Selanjutnya

Kasus Pelayaran, Jaksa Geledah 3 Lokasi Termasuk kantor ASDP

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page