Kasus Pasar Pagar Dewa Naik Penyidikan, Kejari Bengkulu Bidik Tersangka
BravoNews, – Pengusutan kasus dugaan korupsi Pagar Dewa Kota Bengkulu memasuki babak baru. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu telah meningkatkan status dugaan korupsi pada pengelolaan Pasar Pagar Dewa tahun […]
BravoNews, – Pengusutan kasus dugaan korupsi Pagar Dewa Kota Bengkulu memasuki babak baru.
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu telah meningkatkan status dugaan korupsi pada pengelolaan Pasar Pagar Dewa tahun 2005 sampai sekarang dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom Saragih Sumbayak, SH.MH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa perkara sudah naik tahap penyidikan.
“Penanganan perkara pengelolaan Pasar Pagar Dewa sudah penyidikan,” kata Wisdom, Rabu 15 April 2026.
Wisdom menambahkan, dalam penyidikan, Kejari Bengkulu membidik tersangka atau pihak yang bertanggungjawab dalam dugaan korupsi tersebut.
“Ya kalau penyidikan tentunya untuk mencari siapa yang bertanggungjawab. Perkembangannya nanti akan kita sampaikan,” jelas Wisdom. (Jeger)







