Alaku
Beranda Hukum Kejati Bengkulu Ikuti FGD Pidana Penjara Pengganti Selamatkan Aset Negara
Hukum

Kejati Bengkulu Ikuti FGD Pidana Penjara Pengganti Selamatkan Aset Negara

BENGKULU, – Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Bidang Tindak Pidana Khusus mengikuti Focus Group Discussion (FGD) terkait penertiban surat penetapan pidana penjara pengganti untuk perhitungan pidana uang pengganti dalam perkara tindak […]

BENGKULU, – Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Bidang Tindak Pidana Khusus mengikuti Focus Group Discussion (FGD) terkait penertiban surat penetapan pidana penjara pengganti untuk perhitungan pidana uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi serta denda dalam perkara tindak pidana perpajakan, kepabeanan, dan cukai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 8 Oktober 2026 dari Ruang Vicon Kejaksaan Tinggi Bengkulu. FGD digelar dalam rangka mendukung upaya penyelamatan aset negara.

Kegiatan FGD tersebut diikuti oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Hendra Syarbaini, S.H., M.H., beserta para Kepala Seksi pada Bidang Tindak Pidana Khusus.

Forum ini menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan pemahaman terkait penerapan ketentuan pidana penjara pengganti dalam pelaksanaan putusan perkara tindak pidana.

Pembahasan dalam FGD juga diarahkan pada optimalisasi pelaksanaan pembayaran uang pengganti dan denda, sehingga penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara serta penyelamatan dan pengembalian aset yang berkaitan dengan tindak pidana.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan efektivitas penanganan perkara tindak pidana khusus secara profesional, terukur, dan akuntabel.

“Upaya tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus mendukung optimalisasi pemulihan aset dan keuangan negara,” ungkap Aspidsus Kejati Bengkulu. (Jeger)

Sebelumnya

Total Rp400 Triliun! Prabowo Apresiasi Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page