Alaku
Beranda Daerah Kejati Bengkulu Salurkan Bantuan Rp 120 Juta ke Korban Gempa 6,3 Magnitudo
Hukum

Kejati Bengkulu Salurkan Bantuan Rp 120 Juta ke Korban Gempa 6,3 Magnitudo

BravoNews, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menyalurkan bantuan kepada korban gempa bumi 6,3 magnitudo Bengkulu, Kamis (19/5/2025). Bantuan bantuan bersumber dari sumbangan jajaran Kejati Bengkulu sekitar Rp 120 juta ini […]

BravoNews, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menyalurkan bantuan kepada korban gempa bumi 6,3 magnitudo Bengkulu, Kamis (19/5/2025).

Bantuan bantuan bersumber dari sumbangan jajaran Kejati Bengkulu sekitar Rp 120 juta ini diserahkan langsung Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, SH.MH kepada warga Perumahan Rafflesia Asri, Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu yang terdampak parah.

Kajati Bengkulu mengatakan, bantuan yang diberikan tersebut berupa paket peralatan dapur, makan, kasur, setidaknya 147 paket dan kebutuhan logistik lainnya.

“Semoga bantuan ini bisa meringankan beban warga terdampak gempa. Apalagi Kejaksaan sebagaimana amanah Jaksa Agung ST Burhanudin harus lebih dekat kepada masyarakat,” kata Kajati.

Walikota Bengkulu, Dr. Dedy Wahyudi yang turut turun ke lokasi mengapresiasi kepedulian Kejati Bengkulu dan jajaran kepada korban gempa di Kota Bengkulu.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kajati Bengkulu yang bisa turun langsung memberikan bantuan. Tentunya apa yang sudah dilakukan Kajati sangat bermanfaat sekali,” kata Walikota Bengkulu. (MEN)

Sebelumnya

Soal Tambang Emas Seluma, Ketua DPD KAI : Pemda Jangan Jadi Penonton

Selanjutnya

'Obok-obok' Kantor Pos Induk Bengkulu, Kejati Bukan Kaleng-kaleng

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page