Kejati Bengkulu Salurkan Bantuan Rp 120 Juta ke Korban Gempa 6,3 Magnitudo
BravoNews, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menyalurkan bantuan kepada korban gempa bumi 6,3 magnitudo Bengkulu, Kamis (19/5/2025). Bantuan bantuan bersumber dari sumbangan jajaran Kejati Bengkulu sekitar Rp 120 juta ini […]
BravoNews, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menyalurkan bantuan kepada korban gempa bumi 6,3 magnitudo Bengkulu, Kamis (19/5/2025).
Bantuan bantuan bersumber dari sumbangan jajaran Kejati Bengkulu sekitar Rp 120 juta ini diserahkan langsung Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, SH.MH kepada warga Perumahan Rafflesia Asri, Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu yang terdampak parah.
Kajati Bengkulu mengatakan, bantuan yang diberikan tersebut berupa paket peralatan dapur, makan, kasur, setidaknya 147 paket dan kebutuhan logistik lainnya.
“Semoga bantuan ini bisa meringankan beban warga terdampak gempa. Apalagi Kejaksaan sebagaimana amanah Jaksa Agung ST Burhanudin harus lebih dekat kepada masyarakat,” kata Kajati.
Walikota Bengkulu, Dr. Dedy Wahyudi yang turut turun ke lokasi mengapresiasi kepedulian Kejati Bengkulu dan jajaran kepada korban gempa di Kota Bengkulu.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kajati Bengkulu yang bisa turun langsung memberikan bantuan. Tentunya apa yang sudah dilakukan Kajati sangat bermanfaat sekali,” kata Walikota Bengkulu. (MEN)







