Beranda Hukum Pegawai Cantik BUMN Dilaporkan Dugaan Investasi Bodong
Hukum

Pegawai Cantik BUMN Dilaporkan Dugaan Investasi Bodong

BravoNews, – Seorang wanita cantik yang merupakan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) inisial NC dilaporkan dugaan praktik investasi bodong berkedok arisan cair oleh seorang guru asal Kota Bengkulu. Dugaan […]

Ana Tasia Pase, SH.MH selaku Pengacara Korban.

BravoNews, – Seorang wanita cantik yang merupakan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) inisial NC dilaporkan dugaan praktik investasi bodong berkedok arisan cair oleh seorang guru asal Kota Bengkulu.

Dugaan penipuan ini dimulai pada awal April 2026 lalu. Terlapor NC menawarkan program investasi atau pinjaman berbasis arisan cair dengan janji pengembalian keuntungan yang tidak wajar dalam waktu singkat

Tergiur dengan tawaran tersebut, korban mentransfer uang sebesar Rp10 juta pada 2 April 2026 lalu. NC berjanji dana tersebut akan cair menjadi Rp23 juta pada 26 Mei 2026, atau mendapat keuntungan Rp13 juta dalam kurun waktu kurang dari dua bulan.

Selang beberapa hari, tepatnya 7 April 2026, korban kembali menyetorkan dana Rp10 juta untuk kloter kedua.

Pada kloter ini, korban dijanjikan pencairan dana fantastis mencapai Rp26 juta pada 1 Juni 2026. Namun apes, setelah melewati tenggat waktu jatuh tempo, modal beserta keuntungan yang dijanjikan NC tidak pernah terwujud.

Akibat kejadian tersebut, membuat korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polda Bengkulu.

Selain melapor ke Polda Bengkulu, rupanya korban yang berbeda dengan pelaku yang sama juga melapor ke Polresta Bengkulu.

Pengacara Korban yaitu Ana Tasia Pase, SH.MH mengatakan, laporan dugaan penipuan tersebut dengan terlapor yang sama namun dengan korban berbeda.

“Laporannya ke Polresta dan Polda Bengkulu dengan terlapor yang sama tapi pelapornya atau korban berbeda,” kata Ana. (Jeger)

Sebelumnya

Tindaklanjuti Intruksi Gubernur Helmi, BKAD Mulai Proses Pencairan Gaji ke-13 ASN dan PPPK

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page