Repal Pahlevi Ngaku Urus Ganti Dirsus Polda Selama di Jakarta, Hakim : Kayak James Bond
BENGKULU, – Sepak terjang terdakwa Repal Pahlevi di ruang sidang Pengadilan Negeri Bengkulu makin terbongkar. Tak hanya catut nama Gubernur dan ajudan gubernur untuk seleksi Dirut Bank Bengkulu, Repal ternyata […]
BENGKULU, – Sepak terjang terdakwa Repal Pahlevi di ruang sidang Pengadilan Negeri Bengkulu makin terbongkar.
Tak hanya catut nama Gubernur dan ajudan gubernur untuk seleksi Dirut Bank Bengkulu, Repal ternyata juga mengklaim bisa mengurus pergantian Dirsus Polda Bengkulu.
Fakta ini terungkap dalam sidang kasus dugaan penipuan seleksi Dirut Bank Bengkulu, Selasa (13/10/2026). Sidang beragenda konfrontir antara Repal dan saksi Tedi, yang pada sidang sebelumnya mengaku diberi uang Rp8 juta hasil penipuan terhadap korban Rio Ari Wibowo.
Di hadapan majelis hakim, Tedi mengaku diajak Repal tinggal selama 1 bulan di Jakarta dan menginap di sebuah hotel di kawasan Salemba, Jakarta Timur. Uang Rp8 juta itu disebut untuk kebutuhan selama di Jakarta.
Saat hakim mendalami tujuan mereka selama sebulan di Jakarta, jawaban Tedi membuat hakim terkejut.
“Untuk mengurus pergantian Dirsus Polda Bengkulu,” jawab Tedi.
Hakim kemudian mencecar Repal, siapa sosok yang ditemui di Jakarta untuk urusan mutasi perwira tinggi Polda tersebut.
Repal menjawab sosok itu bernama Yahya, yang diklaim sudah lama dikenalnya sebagai wakil organisasi perkumpulan orang Sumatera Selatan.
Jawaban itu langsung disambut sindiran tajam Hakim Ketua yang membuat ruang sidang terdiam.
“Kamu ini bisa semua. Sidang kemarin ikut ketemu Ketua KPK. Kini sama Tedi ngurus pergantian Dirsus. Ini kan adikmu di Polda. Besok-besok kamu uruslah adik kamu ini jadi Kapolres. Kamu kan bisa semua ini. *Kayak James Bond.* Jadi waktu di Jakarta, kamu ke Mabes mana, Mabesta atau Mabes Polri, jangan-jangan di Mabesta (Markas Besar Tukang Olah,” ujar Hakim Ketua.
Sindiran tersebut menyoroti klaim Repal yang seolah punya akses ke mana-mana, dari pimpinan KPK hingga Mabes Polri untuk mutasi jabatan.
Sebelumnya, Repal juga sempat mengaku bisa mempertemukan korban dengan Ketua KPK terkait seleksi Dirut Bank Bengkulu. Semua klaim itu diduga hanya modus untuk meyakinkan korbannya.
Sidang konfrontir antara Repal dan Tedi sendiri terpaksa ditunda karena satu dan lain hal, meski Tedi sudah hadir di pengadilan.
Kasus yang menjerat Repal Pahlevi terus bergulir. Selain kasus seleksi Dirut Bank Bengkulu dengan korban Rio Ari Wibowo, Repal juga terjerat kasus lain dengan modus mencatut nama Aspri Gubernur Bengkulu Helmi Hasan untuk proyek fiktif SMAN 1 Lebong dan jaminan tanah kuburan hingga korban rugi Rp330 juta. (Jeger)







