Terkuak! Jaminan Tanah Kavling Ternyata Tanah Kuburan, Modus Repal Pahlevi Tipu Rp230 Juta Terbongkar
BENGKULU – Modus penipuan yang diduga dilakukan Repal Pahlevi dengan mengaku sebagai Aspri Gubernur Bengkulu Helmi Hasan semakin terkuak. Bukan hanya proyek fiktif, sertifikat tanah yang dijadikan jaminan ternyata adalah […]
BENGKULU – Modus penipuan yang diduga dilakukan Repal Pahlevi dengan mengaku sebagai Aspri Gubernur Bengkulu Helmi Hasan semakin terkuak. Bukan hanya proyek fiktif, sertifikat tanah yang dijadikan jaminan ternyata adalah tanah kuburan.
Kejadian ini menimpa kakak sepupu Dori. Pada November 2025 di Kandang Limun, Repal meminjam Rp230 juta dengan jaminan sertifikat tanah atas nama almarhum ayahnya.
“Sertifikatnya asli, ada surat pernyataannya juga, lengkap dengan dokumen proyek SMAN 1 Lebong,” ujar Dori menceritakan.
Namun saat dicek Januari 2026 bersama Ketua RT setempat, fakta mencengangkan terungkap. Ketua RT menegaskan tanah itu sudah lama dijual. Sebagian bahkan sudah dibeli warga Perumdam untuk dijadikan tanah pemakaman umum.
“Ketua RT bilang tanah itu sudah jadi kuburan,” kata Dori.
Beruntung, setelah didesak RT/RW, keluarga Repal menyerahkan sebuah rumah sebagai ganti rugi Rp230 juta tersebut. Namun modus menjaminkan tanah kuburan ini membuat publik Bengkulu geleng-geleng kepala. (Jeger)







