Alaku
Beranda Hukum Terkuak! Jaminan Tanah Kavling Ternyata Tanah Kuburan, Modus Repal Pahlevi Tipu Rp230 Juta Terbongkar
Hukum

Terkuak! Jaminan Tanah Kavling Ternyata Tanah Kuburan, Modus Repal Pahlevi Tipu Rp230 Juta Terbongkar

BENGKULU – Modus penipuan yang diduga dilakukan Repal Pahlevi dengan mengaku sebagai Aspri Gubernur Bengkulu Helmi Hasan semakin terkuak. Bukan hanya proyek fiktif, sertifikat tanah yang dijadikan jaminan ternyata adalah […]

BENGKULU – Modus penipuan yang diduga dilakukan Repal Pahlevi dengan mengaku sebagai Aspri Gubernur Bengkulu Helmi Hasan semakin terkuak. Bukan hanya proyek fiktif, sertifikat tanah yang dijadikan jaminan ternyata adalah tanah kuburan.

Kejadian ini menimpa kakak sepupu Dori. Pada November 2025 di Kandang Limun, Repal meminjam Rp230 juta dengan jaminan sertifikat tanah atas nama almarhum ayahnya.

“Sertifikatnya asli, ada surat pernyataannya juga, lengkap dengan dokumen proyek SMAN 1 Lebong,” ujar Dori menceritakan.

Namun saat dicek Januari 2026 bersama Ketua RT setempat, fakta mencengangkan terungkap. Ketua RT menegaskan tanah itu sudah lama dijual. Sebagian bahkan sudah dibeli warga Perumdam untuk dijadikan tanah pemakaman umum.

“Ketua RT bilang tanah itu sudah jadi kuburan,” kata Dori.

Beruntung, setelah didesak RT/RW, keluarga Repal menyerahkan sebuah rumah sebagai ganti rugi Rp230 juta tersebut. Namun modus menjaminkan tanah kuburan ini membuat publik Bengkulu geleng-geleng kepala. (Jeger)

Sebelumnya

Pilu! Mobil Istri Dijual untuk Teman Kuliah, Dori Kini Harus Pisah dari Anak-Istri Gara-Gara Ulah Repal

Selanjutnya

Catut Proyek SMAN 1 Lebong, Kedok Repal Pahlevi Mengaku Aspri Gubernur Dibantah Dinas PU

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page