Alaku
Beranda Hukum Catut Proyek SMAN 1 Lebong, Kedok Repal Pahlevi Mengaku Aspri Gubernur Dibantah Dinas PU
Hukum

Catut Proyek SMAN 1 Lebong, Kedok Repal Pahlevi Mengaku Aspri Gubernur Dibantah Dinas PU

BENGKULU – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bengkulu memastikan tidak pernah memberikan proyek SMAN 1 Lebong kepada Repal Pahlevi. Penegasan ini membongkar dugaan penipuan bermodus catut nama […]

BENGKULU – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bengkulu memastikan tidak pernah memberikan proyek SMAN 1 Lebong kepada Repal Pahlevi. Penegasan ini membongkar dugaan penipuan bermodus catut nama Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.

Repal, yang mengaku sebagai Asisten Pribadi (Aspri) Gubernur, menggunakan proyek SMAN 1 Lebong sebagai umpan untuk meminjam uang Rp230 juta dari kakak sepupu Dori pada akhir 2025. Ia berdalih butuh modal material bangunan dan proyek itu pemberian langsung Gubernur.

Merasa curiga karena uang tak kembali, korban mendatangi Dinas PU untuk melakukan cross-check.

“Hasil pengecekan di Dinas PU mengejutkan, pengerjaan proyek tersebut sama sekali bukan milik atau atas nama Repal Pahlevi,” ujar Dori.

Dengan terbongkarnya proyek fiktif ini, terungkap bahwa dokumen RAB dan surat proyek yang ditunjukkan Repal sebagai jaminan hanyalah dokumen fiktif untuk meyakinkan korban. (Jeger)

Sebelumnya

Terkuak! Jaminan Tanah Kavling Ternyata Tanah Kuburan, Modus Repal Pahlevi Tipu Rp230 Juta Terbongkar

Selanjutnya

Repal Pahlevi Ngaku Urus Ganti Dirsus Polda Selama di Jakarta, Hakim : Kayak James Bond

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page