Beranda Daerah Tegas ! Disperindag Sita Auning Pasar Panorama Terbengkalai dan Tak Bayar Pajak
Daerah

Tegas ! Disperindag Sita Auning Pasar Panorama Terbengkalai dan Tak Bayar Pajak

BravoNews, – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu bersama UPTD Pasar Panorama dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta pihak terkait lainnya melaksanakan kegiatan mengambil alih atau menyita Auning Blok Sembako […]

BravoNews, – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu bersama UPTD Pasar Panorama dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta pihak terkait lainnya melaksanakan kegiatan mengambil alih atau menyita Auning Blok Sembako Pasar Panorama Kota Bengkulu, Sabtu 27 Desember 2025.

Auning terbengkalai dan yang tidak bayar pajak resmi diambil alih terhitung tanggal 27 desember 2025 dengan dasar Perda 6/2020 tentang tata kelola pasar,
Perda 1/2024 tentang retribusi daerah, Surat peringatan ke 1 nomor: 790/12.UPTD.PSPN/2025 tanggal 15 Desember 2025, Surat peringatan ke 2 nomor : 790/13.UPTD.PSPN/2025 tanggal 18 Desember 2025 dan Surat peringatan ketiga nomor : 790/14.UPTD.PSPN/2025 tanggal 23 Desember 2025.

Auning yang diambil alih tersebut nantinya akan diberikan kepada Pedagang yang berjualan di luar, sehingga tidak ada lagi pedagang yang berjualan ditempat yang tidak semestinya.

Plt Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Alex Pebriansyah menegaskan, dalam penataan Pasar Panorama, Disperindag akan menyediakan Kios dan Los yang layak ditempati untuk berjualan oleh pedagang.

“Ketika tempat sudah kita sediakan, maka tidak akan ada lagi pedagang yang berjualan bukan pada tempatnya. Apalagi yang melanggar ketentuan,” jelas Alex.

Alex mengajak seluruh Pedagang Pasar Panorama Kota Bengkulu untuk masuk berjualan di dalam Pasar. “Cukup sudah berjualan di tempat melanggar karena pada saatnya nanti pasti akan ditertibkan,” tegas Alex.

Pantauan di lapangan, penyitaan terhadap Auning terbengkalai berjalan tertib. Plt, Kadisperindag melakukan teguran dengan humanis. Selain itu, terpantau juga banyak Auning di dalam Pasar Panorama tidak ditempati pedagang untuk berjualan dan malah berjualan di tempat terlarang. Hal inilah yang melandasi Pemkot Bengkulu gencar melakukan penertiban agar pasar tertata dan rapi.(Jeger)

Sebelumnya

Ekonomi Bengkulu 2025 Cerita Angka, Kerja Nyata dan Prestasi yang Terasa

Selanjutnya

Disperindag : Cukup Sudah Jualan di Tempat Melanggar, Pasti Ditertibkan

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page