Beranda Hukum Tuduhan Dugaan Perzinahan Oleh Kadis PUPR Provinsi Bengkulu Potensi Hoaks
Hukum

Tuduhan Dugaan Perzinahan Oleh Kadis PUPR Provinsi Bengkulu Potensi Hoaks

BravoNews, – Tuduhan dugaan perzinahan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu masih dalam proses pihak Inspektorat Provinsi Bengkulu. Plt Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, R.A Denni […]

Plt Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, R.A Deni.

BravoNews, – Tuduhan dugaan perzinahan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu masih dalam proses pihak Inspektorat Provinsi Bengkulu.

Plt Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, R.A Denni menyatakan, bahwa pihaknya telah meminta keterangan terdadap Kadis PUPR yang dituding melakukan dugaan perzinahan.

“Kita sudah memanggil dan meminta keterangan kepada terlapor. Tapi inikan baru satu pihak, tentu tidak bisa jika hanya satu pihak saja. Kita juga sedang mengecek dan mencari orang yang dikatakan sebagai korban,” ungkap R.A Denni.

R.A Denni menegaskan bahwa, dugaan perzinahan yang dituduhkan kepada Kadis PUPR Provinsi Bengkulu harus dilandasi dengan bukti kuat. Sehinga tidak ada pihak yang dirugikan.

“Kita juga akan periksa pendemo yang aksi di Kantor Gubernur. Karena pelapor juga harus memberikan bukti dan saksi-saksi yang lengkap. Kita berikan waktu pelapor menghadirkan korban, jika tidak bisa dihadirkan, maka laporan dugaan perzinahan tersebut bisa saja hoaks,” jelas R.A Denni. (Jeger)

Sebelumnya

Kopassus Latihan di Bengkulu Gubernur Helmi Hasan : Memotivasi Generasi Muda Mencintai Bangsa dan Negara

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page