Beranda Hukum Disidak Pengawasan, Beberapa Pegawai Kejati Bengkulu Tak Ngantor Tanpa Alasan Jelas
Nasional

Disidak Pengawasan, Beberapa Pegawai Kejati Bengkulu Tak Ngantor Tanpa Alasan Jelas

BravoNews, – Beberapa pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kedapatan tidak ngantor dan tanpa memberikan alasan yang jelas. Hal ini terungkap saat Bidang Pengawasan melakukan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran dan kedisiplinan […]

BravoNews, – Beberapa pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kedapatan tidak ngantor dan tanpa memberikan alasan yang jelas. Hal ini terungkap saat Bidang Pengawasan melakukan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran dan kedisiplinan pegawai di lingkungan Kejati Bengkulu hari terakhir sebelum cuti bersama lebaran Idul Fitri.

Plt. Kajati Bengkulu, Sukarman Sumarinton, SH.,MH melalui Asisten Pengawasan ,(Aswas) menegaskan sidak bertujuan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan pegawai tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Sidak ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan kedisiplinan aparatur Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai tetap menjalankan tugas mereka hingga hari terakhir sebelum libur Idul Fitri, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Aswas, Kamis (27/3/2025).

Aswas menyebutkan, dari hasil sidak, mayoritas pegawai hadir dan bekerja sesuai ketentuan, meskipun ditemukan beberapa pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.

“Terhadap pegawai yang tidak hadir tanpa alasan yang sah, akan diberikan teguran sesuai mekanisme yang berlaku dalam aturan disiplin pegawai Kejaksaan,” jelas Aswas.

Selain melakukan pengecekan kehadiran, tim Pengawasan Kejati Bengkulu juga meninjau kesiapan layanan yang masih berjalan, termasuk koordinasi dalam penyelesaian tugas-tugas yang belum rampung sebelum cuti bersama. Kejati Bengkulu berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat meskipun dalam suasana menjelang libur panjang.

Dengan adanya sidak ini, diharapkan kedisiplinan pegawai tetap terjaga dan dapat meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum. Kejati Bengkulu juga mengimbau seluruh pegawai untuk tetap menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (MEN)

Sebelumnya

Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Diluar Dakwaan, JPU Kejari Bengkulu Melawan

Selanjutnya

Kejati Bengkulu : Ada Keterlibatan Beberapa Pihak Dalam Kasus Mega Mall

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement