Longsor Air Dingin-Muara Aman Ditangani 2026, PUPR Anggarkan Rp24,7 M
BENGKULU, – Setelah mengontrakkan 22 ruas jalan provinsi sepanjang 190,86 KM senilai Rp514 miliar di Tahun Anggaran 2025, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu mulai menyiapkan rencana […]
BENGKULU, – Setelah mengontrakkan 22 ruas jalan provinsi sepanjang 190,86 KM senilai Rp514 miliar di Tahun Anggaran 2025, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu mulai menyiapkan rencana penanganan untuk Tahun Anggaran 2026.
Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, mengungkapkan untuk 2026 direncanakan penanganan 12 ruas sepanjang 32,612 KM dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebesar Rp119.694.852.359.
Fokus utama di 2026 adalah penanganan titik longsor dan lanjutan rekonstruksi jalan yang menjadi akses vital masyarakat.
“Untuk 2026, kita sudah siapkan RAB. Di Lebong ada penanganan longsor Air Dingin – Muara Aman 6,5 KM Rp24,7 miliar, di Seluma Padang Serai – Pasar Ngalam 7,1 KM Rp20,2 miliar, di Kota Bengkulu Jalan Kalimantan 2,7 KM Rp19,2 miliar, dan di Bengkulu Utara 3 ruas 6,5 KM Rp24,9 miliar,” ujar Tejo Suroso dalam paparannya kepada Gubernur Helmi Hasan, baru-baru ini.
Penanganan longsor Air Dingin – Muara Aman di Kabupaten Lebong menjadi salah satu yang terbesar dengan anggaran Rp24,7 miliar untuk panjang 6,5 kilometer. Ruas ini diketahui merupakan jalur rawan longsor yang sering mengganggu konektivitas warga.
Selain itu, di Kabupaten Seluma akan ditangani ruas Padang Serai – Pasar Ngalam 7,1 KM dengan anggaran Rp20,2 miliar. Sementara di Kota Bengkulu, Jalan Kalimantan sepanjang 2,7 KM dianggarkan Rp19,2 miliar.
Untuk Kabupaten Bengkulu Utara, direncanakan penanganan 3 ruas dengan total panjang 6,5 KM dan nilai Rp24,9 miliar.
Tejo menegaskan, semua rencana penanganan 2026 tersebut masih dalam tahap persiapan RAB dan akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal serta sinkronisasi dengan target Gubernur Helmi Hasan untuk menuntaskan 82 ruas jalan provinsi sepanjang 1.330,165 KM hingga 2028.
Gubernur Helmi Hasan dalam arahannya menekankan agar PUPR bekerja cepat, tepat waktu, dan memastikan setiap jalan yang dibangun tuntas secara fisik maupun administrasi aset. (Jeger)









