Gubernur Helmi Hasan Jamin Gaji PPPK Paruh Waktu Pasti Dibayar, Jangan Cemas!
BENGKULU, – Kekhawatiran 4.343 tenaga PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Bengkulu soal penggajian terjawab dalam Apel Sosial Gubernur Helmi Hasan yang live di TikTok tadi malam, Rabu 7 Oktober […]
BENGKULU, – Kekhawatiran 4.343 tenaga PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Bengkulu soal penggajian terjawab dalam Apel Sosial Gubernur Helmi Hasan yang live di TikTok tadi malam, Rabu 7 Oktober 2026.
Banyak PPPK Paruh Waktu yang curhat takut gaji tersendat karena belum jelas apakah digaji pusat atau daerah. Menanggapi itu, Gubernur langsung memerintahkan Kepala BKD speak up.
Kepala BKD menjelaskan Pemprov telah selesai verifikasi 4.343 tenaga PPPK Paruh Waktu. Hanya 47 orang yang tidak diusulkan lagi karena meninggal dunia, indisipliner, lulus PPPK di instansi lain atau pensiun.
“Selebihnya yang tidak ada masalah, kita akan lakukan perpanjangan. Begitu SK selesai, akan kita bagikan ke P3K paruh waktu,” kata Kepala BKD.
Mengenai sumber penggajian, BKD mengaku belum menerima petunjuk resmi apakah diambil alih pusat. Namun Gubernur Helmi Hasan memberikan jaminan tegas.
“Soal gaji tidak usah khawatir. Yang penting semangat tetap kerja. Bantu rakyat. Jangan sampai satu hari lewat, kita tidak bantu rakyat. Tidak mungkin tidak ada gaji. Apakah itu pusat atau provinsi tidak penting. Yang penting ada gajinya,” tukas Helmi.
Di sisi lain, Gubernur juga memberikan peringatan keras kepada petugas pajak. Menjawab curhatan warga soal sulitnya mutasi plat dan bayar pajak, Gubernur meminta Kepala Bapenda Hadianto untuk tidak mempersulit wajib pajak.
“Pak mutasi kendaraan jangan dipersulit. Pak Hadianto, ini tolong diatensi. Kalau ada yang mempersulit, catat siapa orangnya. Kasih tahu ke saya,” tegas Gubernur. (Jeger)










