Viral! Walikota Bengkulu Sidak Parkir RS Bhayangkara, SPT Atas Nama Wiwik Ningsih Tapi Yang Jaga Orang Lain
BENGKULU, – Menindaklanjuti laporan masyarakat soal jalan macet dan sempit akibat parkir yang terlalu memakan badan jalan, Walikota Bengkulu Dr. Dedy Wahyudi langsung melakukan sidak di lokasi parkiran depan Rumah […]
BENGKULU, – Menindaklanjuti laporan masyarakat soal jalan macet dan sempit akibat parkir yang terlalu memakan badan jalan, Walikota Bengkulu Dr. Dedy Wahyudi langsung melakukan sidak di lokasi parkiran depan Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu.
Dalam sidaknya Dedy tampak menegur langsung juru parkir (jukir) yang menata motor hingga dua baris ke bahu jalan.
“Parkir enggak boleh yang berbaris ya. Sebaris saja jangan ganggu orang, orang nak lewat. Kalau full kamu arahkan,” tegas Dedy kepada jukir.
Dedy juga mempertanyakan legalitas pengelolaan parkir tersebut. Saat ditanya SPT (Surat Perintah Tugas) parkir, jukir mengaku SPT atas nama Wiwik Ningsih, namun yang menjaga bukan pemilik SPT.
Walikota menyoroti kebiasaan jukir yang membiarkan motor parkir hingga dua baris sehingga mengganggu bahu jalan dan memicu keluhan warga.
“Kamu orang ini sampai dua baris gini, ini bikin bahu jalan terganggu ini kan banyak komplain depan Bhayangkara itu parkir sudah lewat karena tadi berbaris,” tegas Dedy.
Kepada Kasat Pol PP dan jajaran yang ikut dalam sidak, Dedy meminta agar pengawasan parkir di kawasan tersebut diperketat karena lokasinya dekat dengan kantor dan rumah sakit.
“Sampaikan jangan sampai dua baris nanti pak Kasat ini kan dekat kantor kita sini nih. Jadi ingatkan kalau misalkan berbaris,” ujarnya.
Dedy juga memberikan peringatan keras terkait praktik percaloan SPT parkir. Jika terbukti SPT hanya di-bos-kan atau dikelola orang lain tanpa tanggung jawab, SPT akan dicabut.
“Kalau misalkan nge-bos ya cabut SPT itu. Pemilik SPT yang harus ngurus parkirnya,” tegasnya.
Dedy menekankan aturan utama parkir adalah satu baris dan tidak mengganggu pengguna jalan. Sidak ini merupakan komitmen Pemkot Bengkulu untuk menertibkan parkir liar yang menyebabkan kemacetan, terutama di kawasan padat aktivitas seperti depan RS Bhayangkara. (Jeger)










