Beranda Nasional Gudang Migor BMP Terdampak Penyegelan, Ana Tasia Luruskan Opini Liar yang Seret-seret Gubernur
Nasional

Gudang Migor BMP Terdampak Penyegelan, Ana Tasia Luruskan Opini Liar yang Seret-seret Gubernur

BravoNews, – Gudang Minyak Goreng (Migor) curah Miyakita di Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu disegel Polda Bengkulu. Penyegelan tersebut juga berdampak terhadap Gudang Migor Bumi Merah Putih (BMP) yang beberapa […]

Ana Tasia Pase, SH.MH

BravoNews, – Gudang Minyak Goreng (Migor) curah Miyakita di Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu disegel Polda Bengkulu. Penyegelan tersebut juga berdampak terhadap Gudang Migor Bumi Merah Putih (BMP) yang beberapa waktu lalu ditinjau oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.

Karena sempat meninjau Gudang Migor BMP, opini publik pun berkembang dan menyeret-nyeret nama Gubernur Bengkulu Helmi Hasan. Padahal diketahui, permasalahan Minyakita yang ditangani Polda Bengkulu sama sekali tidak ada kaitannya dengan Gubernur.

Terkait opini liar yang menyeret-nyeret nama Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu, Ana Tasia Pase, SH.MH memberikan penjelasan dan meluruskan opini liar yang mendiskreditkan Gubernur.

* Penjelasan Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu, Ana Tasia Pase, SH.MH.

Sehubungan dengan beredarnya video dan berbagai opini di tengah masyarakat terkait kehadiran Gubernur Bengkulu pada kegiatan peninjauan lokasi, perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Kehadiran Gubernur Bengkulu pada kegiatan tersebut semata-mata untuk memenuhi undangan dalam rangka melakukan peninjauan lapangan dan melihat secara langsung kondisi serta perkembangan kegiatan dimaksud dimana berkaitan dengan sembagat UMKM

2. Kehadiran tersebut bukan dalam kapasitas meresmikan, meluncurkan, menyetujui, maupun memberikan legalitas terhadap suatu kegiatan atau operasional tertentu sebagaimana narasi yang berkembang.

3. Secara hukum dan administrasi pemerintahan, tindakan “peninjauan” memiliki makna berbeda dengan “peresmian”. Peninjauan merupakan bagian dari fungsi koordinasi, pengawasan, dan pengumpulan informasi oleh kepala daerah terhadap kegiatan yang berkembang di wilayah Provinsi Bengkulu.

4. Sampai saat ini, segala aspek perizinan, administrasi, teknis, maupun kewenangan yang berkaitan dengan kegiatan tersebut tetap tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan dievaluasi oleh instansi yang berwenang sesuai mekanisme hukum.

5. Oleh karena itu, sangat tidak tepat apabila kehadiran Gubernur ditafsirkan sebagai bentuk peresmian atau persetujuan final terhadap kegiatan dimaksud tanpa melihat konteks dan fakta yang sebenarnya.

6. Kami juga mengimbau seluruh pihak agar tidak membangun opini yang menyesatkan, menggiring persepsi publik, atau menyebarkan informasi yang tidak utuh karena dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap berkomitmen menjalankan prinsip kehati-hatian, kepatuhan hukum, transparansi, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dan daerah dalam setiap kebijakan maupun aktivitas pemerintahan. Demikian tanggapan ini disampaikan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat,” demikian Ana Tasia Pase dalam rilisnya. (Jeger)

Sebelumnya

Pinjami Mobil Bawa Kontingen Karate, Pemprov Bengkulu Malah Diserang

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page