Beranda Hukum Kajati Bengkulu Lantik Asintel & Dua Koordinator
Hukum

Kajati Bengkulu Lantik Asintel & Dua Koordinator

BravoNews, – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H melantik Asisten Intelijen (Asintel) dan 2 Koordinator pada Kejati Bengkulu di Aula Kejati Bengkulu, Senin 11 Mei 2026. […]

BravoNews, – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H melantik Asisten Intelijen (Asintel) dan 2 Koordinator pada Kejati Bengkulu di Aula Kejati Bengkulu, Senin 11 Mei 2026.

Mereka adalah Rolly Manampiring, S.H., M.H sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. Denny Agustian, S.H., M.H sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Chokky Maraden Hutapea, S.H., M.H sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Pelantikan pejabat eselon III ini sebagai penguatan kelembagaan dan langkah strategis Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam melakukan penyegaran organisasi guna mewujudkan institusi yang profesional, modern, berintegritas, serta semakin responsif terhadap dinamika penegakan hukum di tengah masyarakat.

Kajati Bengkulu menyatakan, pelantikan tersebut menjadi simbol kepercayaan dan amanah besar yang diberikan institusi kepada para pejabat untuk terus menghadirkan kinerja terbaik, memperkuat sinergi internal, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang humanis, tegas, dan berkeadilan.

“Pengambilan sumpah jabatan menjadi simbol komitmen dan kesiapan para pejabat dalam mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan loyalitas terhadap institusi,” kata Kajati.

Kejaksaan Tinggi Bengkulu optimistis bahwa dengan penguatan sumber daya dan kepemimpinan yang solid, institusi Kejaksaan akan semakin mampu menjawab tantangan penegakan hukum yang dinamis serta terus hadir memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan disaksikan oleh para Pejabat Utama, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Bengkulu, Kabag Tata Usaha, para Koordinator, serta para Kasi dan Kasubbag di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bengkulu. (Jeger)

Sebelumnya

Kasus Kredit : Kejati Sumsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 1,2 Triliun

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page