Penunjukan Plt Ketua DPD Golkar Kota Bengkulu Disinyalir Tabrak Surat Intruksi DPP
BravoNews, – Penunjukan Plt Ketua DPD Partai Golkar Kota Bengkulu oleh Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu diduga menabrak intruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Pasalnya, penunjukan Plt Ketua […]
BravoNews, – Penunjukan Plt Ketua DPD Partai Golkar Kota Bengkulu oleh Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu diduga menabrak intruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Pasalnya, penunjukan Plt Ketua DPD Golkar Kota Bengkulu dilakukan sebelum adanya Musyawarah Daerah (Musda) Pemilihan Ketua DPD Kota Bengkulu.
Sedangkan, DPP mengeluarkan surat larangan melakukan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota se Indonesia.
Intruksi larangan itu tertuang dalam surat Nomor: SI-4/DPP/GOLKAR/V/2025.
Dalam surat itu ada sejumlah poin yang diantaranya mengintruksikan Ketua Ketua DPD Partai Golkar Provinsi se Indonesia menjaga soliditas dan kondusifitas pengurus Partai Golkar di tingkat Kabupaten dan Kota diseluruh Indonesia.
“DPD Partai Golkar Provinsi dilarang melakukan penunjukan pelaksana tugas (Pit) Ketua DPD Partai GOLKAR Kab/Kota kecuali karena berhalangan tetap (meninggal dunia), mengundurkan diri atas permintaan sendiri secara tertulis, dan diberhentikan oleh DPP Partai Golkar,” jelas dalam surat.
Dalam surat juga disebutkan, pengambilan keputusan strategis terkait pemberhentian/penonaktifan jabatan Ketua DPD Partai GOLKAR Kabupaten/Kota atau penunjukan pelaksana tugas (Pit) Ketua harus mendapat persetujuan tertulis dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai GOLKAR.
“Melaksanakan instruksi ini dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab,” sebut dalam surat.

Disisi lain, DPD Golkar Provinsi Bengkulu tiba-tiba membekukan kepengurusan DPD Golkar Kota Bengkulu dan menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Golkar Kota Bengkulu tanpa adanya Musda terlebih dahulu sesuai intruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Hal ini menuai kritik dari para Kader Golkar Kota Bengkulu yang menilai bahwa tindakan pembekuan tersebut bentuk arogansi DPD Golkar Provinsi Bengkulu. Karena dinilai tidak mencerminkan prinsip keadilan serta berpotensi merusak soliditas internal partai.
Sekretaris DPD Golkar Kota Bengkulu, Antonio Imanda mengaku kecewa dengan kebijakan DPD tingkat 1. Menurutnya, pergantian kepemimpinan harus dilakukan dengan elegan dan tetap berpedoman pada aturan partai.
“Kalau memang ingin mengambil alih, silakan saja. Kami juga sudah tidak memiliki kepentingan. Namun, gunakan cara yang baik dan sesuai aturan. Soliditas kader adalah yang utama, Jangan memakai cara yang tidak beradab dan Cara zionis,” jelas Antonio Imanda.
Antonio Imanda menyatakan adanya perlakuan tidak adil terhadap kader-kader lama yang telah mengabdi puluhan tahun di Partai Golkar. Oleh sebab itu dia menyayangkan apabila kader berpengalaman justru disingkirkan oleh pihak yang baru bergabung dalam waktu singkat.
“Kami menyayangkan kader yang telah lama mengabdi justru disingkirkan, sementara yang baru bergabung justru mendapat posisi. Ini tentu melukai rasa keadilan,” tegas Antonio Imanda.
Antonio juga mempertanyakan dasar pembekuan kepengurusan yang dinilainya tidak memiliki alasan yang jelas. Ia menegaskan bahwa selama ini kepengurusan yang dibekukan tetap patuh terhadap instruksi, aturan, dan kebijakan partai.
“Kami tidak mengetahui dasar keputusan tersebut. Jika memang ada persetujuan dari DPP, seharusnya dijelaskan secara terbuka. Sepanjang yang kami jalankan, tidak ada aturan partai yang kami langgar,” jelas Antonio Imanda.
Menurutnya, kepengurusan yang ada seharusnya diberi kesempatan untuk mengawal pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) secara bersih dan demokratis, tanpa intervensi yang merugikan kader.
“Kami bersama ketua tidak lagi memiliki kepentingan untuk mencalonkan diri. Namun, seharusnya kami diberi ruang untuk mengantarkan Musda secara demokratis. Soal siapa yang akan mencalonkan diri, tidak perlu dibatasi,” urai Antonio Imanda.
Antonio Imanda menambahkan, bahwa di tengah sulitnya mencari kader saat ini, langkah menyingkirkan kader yang sudah ada justru merupakan keputusan yang tidak bijak.
Diketahui, dalam Musda pemilihan Ketua DPD Golkar Kota Bengkulu, ada tiga kandidat yang mencalonkan diri yaitu Mardensi, Rodi dan Yudi Darmawansyah. Namun sampai saat ini Musda tak kunjung dilaksanakan usai digagalkan DPD Provinsi Bengkulu.
Semetara, Kader Partai Golkar Kota Bengkulu Sutardi, SH. menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, DPD Partai Golkar Kota Bengkulu telah mengikuti petunjuk teknis (juknis) dan aturan partai untuk Musda. Dia mempertanyakan pembekuan kepengurusan DPD Golkar Kota Bengkulu yang dinilai tidak sesuai aturan dan tidak jelas serta tidak memiliki alasan kuat.
“Dalam Musda Pemilihan Ketua DPD, Patriana Sosialinda sebagai Ketua Kota tidak ikut dalam pencalonan, tapi anehnya tiba-tiba Musda dibatalkan di perjalanan dan kepengurusan dibekukan,” jelas Sutardi yang pernah menjabat Anggota DPRD Kota Bengkulu dua periode, Rabu 22 April 2026.
Sutardi mengungkapkan, sejauh ini pelaksanaan Musda DPD sudah diajukan ke DPD tingkat satu untuk penjadwalan pelaksanaan Musda. Bahkan lokasi dan Musda pun sempat berjalan, tapi sayang pelaksanaan Musda dibatalkan, tanpa penjelasan konkrit dari DPD Provinsi Bengkulu.
“Pembekuan kepengurusan DPD Golkar kota Bengkulu merupakan sebuah pelanggaran berat karena pengurus Pusat partai Golkar dalam surat Intruksi tidak membenarkan adanya pembekuan kepengurusan sebelum ada Pemilihan Ketua melalui Musda,” jelas Sutardi.
Diketahui, dalam Musda pemilihan Ketua DPD Golkar Kota Bengkulu, ada tiga kandidat yang mencalonkan diri yaitu Mardensi, Rodi dan Yudi Darmawansyah. Namun sampai saat ini Musda tak kunjung dilaksanakan usai digagalkan DPD Provinsi Bengkulu. (Jeger)









