Beranda Hukum Sebar Hoaks Helmi Hasan 4 Kali Diperiksa Kejaksaan, Akun Medsos Terancam Dilaporkan
Hukum

Sebar Hoaks Helmi Hasan 4 Kali Diperiksa Kejaksaan, Akun Medsos Terancam Dilaporkan

BravoNews, – Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu, Ana Tasia Pase, SH.MH menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait Gubernur Bengkulu Helmi Hasan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah berita […]

Ana Tasia Pase, SH.MH (Kuasa Hukum Pemprov Bengkulu).

BravoNews, – Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu, Ana Tasia Pase, SH.MH menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait Gubernur Bengkulu Helmi Hasan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah berita bohong atau hoaks.

Klarifikasi ini disampaikan Ana menanggapi unggahan akun media sosial “Vox Populi VD” yang memuat narasi menyesatkan tentang pemeriksaan Gubernur.

“Itu tidak benar, itu hoaks. Kami sudah menelusuri sumbernya dan mengetahui identitas serta alamat pemilik akun tersebut, berinisial F,” kata Ana Tasia Pase, Rabu (29/10/2025).

Sebagai tindak lanjut, sambung Ana, pihaknya telah mengirimkan somasi kepada pemilik akun agar segera mencabut unggahan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Postingan Hoax yang diunggah dan disebarkan.

“Kami beri waktu tiga hari sejak somasi dikirim. Jika tidak ada itikad baik, maka kami akan melaporkan secara resmi pemilik akun tersebut ke Polda Bengkulu,” tegasnya.

Ana juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama yang menyangkut nama baik pejabat dan lembaga pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu menghormati kebebasan berpendapat, tapi bukan berarti bebas menyebarkan fitnah atau hoaks yang merugikan pihak lain,” pungkasnya.

Terpisah, pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu membantah informasi yang disebarkan akun tiktok vox populi vox dai yang menyebutkan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan diperiksa keempat kali di Kejaksaan Agung. Saat dikonfirmasi wartawan, Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo Dwiharjo, SH, MH malah balik bertanya.

“Mana ada (keempat kalinya diperiksa,” bantah Danang saat dikonfirmasi Rabu (29/10/2025).

Danang menengaskan bahwa Helmi Hasan memang pernah diklarifikasi terkait kasus dugaan korupsi Mega Mall. Hal itu terkait dengan masa periode Helmi Hasan saat menjabat Walikota Bengkulu. Dia menegaskan Helmi Hasan hanya satu kali dipanggil. “Betul (hanya sekali diklarifikasi,” ujarnya. (Jeger)

Sebelumnya

Pimpinan KJPP Ditetapkan Kejati Tersangka Kasus Jalan Tol Bengkulu

Selanjutnya

Dicaci Hingga Diserang Hoaks, Gubernur Helmi Balas dengan Senyuman, Doakan Pelaku Dapat Hidayah

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page