Terkait Gejolak Nilai Ganti Rugi Lahan untuk Kolam Retensi, Kepala BWSS VII Bungkam
BravoNews, – Rencana pemerintah membangun kolam retensi di daerah Kelurahan Sukamerindu dan Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu menimbulkan gejolak. Munculnya gejolak bukan karena warga menolak pembangunan yang dilakukan Kementerian PUPR […]
BravoNews, – Rencana pemerintah membangun kolam retensi di daerah Kelurahan Sukamerindu dan Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu menimbulkan gejolak.
Munculnya gejolak bukan karena warga menolak pembangunan yang dilakukan Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII, namun warga protes terkait ganti rugi lahan yang nilainya sangat tidak sesuai.
Awal rencana pembangunan, masyarakat bersemangat karena dijanjikan ganti untung, namun belakangan berubah menjadi ganti rugi dan masyarakat merasa dirugikan. Ironisnya, dalam ganti rugi, lahan dihargai Rp 80 ribu per meter bahkan ada yang diganti dengan harga Rp 69 ribu per meter.
“Kami punya lahan kecil tapi ada pohon sawit yang sudah berbuah. Walaupun tidak buat kami kaya tapi bisa mencukupi kebutuhan sehari hari,” ujar salah satu warga yang mendapat ganti rugi.
Selain itu, ada warga mengaku perjanjian ganti lahan tidak sesuai, tanah mereka hanya di hargai Rp 69 ribu per meter. “Kami diundang pertemuan di salah satu hotel dan kami dijabarkan terkait ganti rugi dan di suruh tanda tangan, ada warga yang tanda tangan dan ada yang tidak tanda tangan,” ujarnya.
Terkait hal ini, media sudah berupaya mengonfirmasi Kepala BWSS VII, Media Ramadan, Seni 22 Desember 2025. Namun sayangnya, Kepala BWSS VII bungkam, hingga berita diterbitkan, konfirmasi yang dilakukan wartawan belum mendapatkan jawaban.
Sekadar informasi, pembangunan kolam resistensi di Kelurahan Sukamerindu dan Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu ini dijadwalkan akan berlangsung pada 2026, dan 2025 masih melakukan pembesasan lahan. (Jeger)







