Alaku
Beranda Daerah Tinggalkan Buku Manual, BKAD Provinsi Bengkulu Terapkan E-Tamu Digital Berbasis QR Code
Daerah

Tinggalkan Buku Manual, BKAD Provinsi Bengkulu Terapkan E-Tamu Digital Berbasis QR Code

BravoNews, – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu resmi meninggalkan sistem buku tamu manual dan beralih ke sistem digital melalui inovasi E-Tamu. Inovasi ini menjadi bukti nyata komitmen […]

BravoNews, – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu resmi meninggalkan sistem buku tamu manual dan beralih ke sistem digital melalui inovasi E-Tamu.

Inovasi ini menjadi bukti nyata komitmen BKAD dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi, khususnya dalam modernisasi pelayanan publik yang prima atau excellent service.

Kini, setiap tamu yang datang ke BKAD diwajibkan melakukan registrasi melalui barcode yang telah disediakan di loket pelayanan.

“Untuk sekarang ini tidak lagi menggunakan buku tamu manual. Sekarang buku tamu sudah hadir dalam bentuk E-Tamu digital berupa barcode scan. E-Tamu merupakan basis data kunjungan yang akurat dan terdokumentasi secara digital,” jelas Kepala BKAD Provinsi Bengkulu Tommy Irawan, Rabu 7 Oktober 2026.

Caranya pun sangat mudah. Tamu cukup melakukan scan menggunakan kamera handphone atau aplikasi apapun, kemudian mengakses website yang ada di barcode tersebut di alamat *https://tamu-bkad.bengkuluprov.go.id*.

Setelah scan, tamu diminta mengisi detail informasi mulai dari nama lengkap, email, nomor WhatsApp, NIP, nama pendamping, dan instansi atau OPD asal.

Sistem Registrasi Tamu tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yakni Pegawai (untuk keperluan internal), Non-Pegawai (tamu/visitor/mitra eksternal), dan Kotak Saran untuk meningkatkan kualitas layanan.

Pada contoh kunjungan dari BPKD Rejang Lebong, tamu mengisi identitas atas nama Naufal Dyarza Dwi, email, nomor WhatsApp, NIP, nama pendamping Annisa Renan, instansi asal BPKD Rejang Lebong, bidang tujuan Sekretariat, dengan tujuan kunjungan koordinasi.

Setelah mengisi dan mengirim pengajuan, sistem akan memproses data secara digital dan tamu diminta menunggu di ruang tunggu yang telah disediakan.

Aturan baru juga diterapkan, untuk sekarang tamu tidak diperkenankan masuk langsung ke dalam ruangan, melainkan pejabat atau staf pengampu yang akan menemui tamu di loket pelayanan.

“Untuk sekarang tamu tidak diperkenankan masuk ke ruangan melainkan pejabat atau staf pengampu yang menemui ke loket pelayanan. Baik pak kalau gitu kami tunggu di sini ya. Iya silakan,” jelas Tommy.

Dengan sistem E-Tamu ini, BKAD Provinsi Bengkulu menegaskan tagline BKAD Provinsi Bengkulu, APBD Bantu Rakyat!* melalui pelayanan yang lebih tertib, transparan, dan terdigitalisasi. (Jeger)

Sebelumnya

Walikota Dedy Wahyudi Dorong Kelurahan Bentuk BUMKEL

Selanjutnya

APBD Bantu Rakyat: Diskominfotik Bengkulu Perkuat Layanan Transparan dan Akuntabel

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page