Usut Penerimaan Siswa Baru di SMAN 5, Kejari Bengkulu Periksa Kepsek Hingga Diknas
BravoNews, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu diam-diam mengusut perkara penerimaan siswa baru di SMAN 5 Kota Bengkulu yang menimbulkan polemik. Kejari Bengkulu telah memanggil puluhan orang dan pihak-pihak yang berkaitan […]
BravoNews, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu diam-diam mengusut perkara penerimaan siswa baru di SMAN 5 Kota Bengkulu yang menimbulkan polemik.
Kejari Bengkulu telah memanggil puluhan orang dan pihak-pihak yang berkaitan dengan penerimaan siswa baru di SMA 5 Kota Bengkulu tak terkecuali Kepsek Bihanudin yang baru-baru ini statusnya dinonaktifkan.
Kajari Bengkulu Dr. Yeni Puspita, SH.MH melalui
Kasi Intelijen Fri Wisdhom S. Sumbayak, SH.MH menyatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan data dan keterangan (Pulbaket) termasuk memanggil Kepsek (non-aktif) SMAN 5 Kota Bengkulu, Kamis (25/9/2025).
“Hari ini (Kepsek red-) dipanggil untuk memberi keterangan. Kita sudah memanggil beberapa pihak untuk diminta informasi dan klarifikasi,” jelas Wisdom.
Wisdom mengungkapkan, pihak Wali Murid, Dinas Pendidikan, Ombudsman, hingga Inspektorat Daerah Provinsi Bengkulu telah dimintai keterangan oleh penyidik. Dalam hal ini, Kejari Bengkulu menelusuri terkait indikasi penyuapan ataupun pemerasan dalam penerimaan siswa baru di SMAN 5 Kota Bengkulu.
“Jadi kita pelajari apakah ada unsur-unsur penyuapan, pemerasan, dan lainnya terkait permasalahan yang terjadi di SMAN 5,” terang Wisdom.
Wisdom menegaskan, jika ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam penerimaan siswa baru, maka akan diproses sesuai aturan. Namun jika tidak terindikasi pidana, pihaknya akan mengumumkan ke publik secara terbuka.
“Iya, fokusnya memang ke penerimaan siswa baru, karena informasinya ada dugaan gratifikasi. Kita mau pelajari dulu biar tidak bias. Kalau ada indikasi kita tindak. Kalau tidak ada, kita umumkan,” jelas Wisdom mengakhiri. (MEN)












