Alaku
Beranda Hukum Telinga Bernanah Usai Sanksi Fisik di Sekolah, Siswi di Bengkulu Trauma – Sekolah Tahan Surat Pindah
Hukum

Telinga Bernanah Usai Sanksi Fisik di Sekolah, Siswi di Bengkulu Trauma – Sekolah Tahan Surat Pindah

BENGKULU, – Seorang siswi sekolah menengah di Bengkulu berinisial Ra (16) mengalami cidera serius di bagian telinga hingga infeksi, berdarah dan bernanah. Cidera tersebut diduga berawal dari sanksi fisik yang […]

BENGKULU, – Seorang siswi sekolah menengah di Bengkulu berinisial Ra (16) mengalami cidera serius di bagian telinga hingga infeksi, berdarah dan bernanah.

Cidera tersebut diduga berawal dari sanksi fisik yang diberikan pihak sekolah, meski siswi tersebut mengaku tidak melakukan kesalahan.

“Kami disuruh guling-guling di lapangan dan disiram air dan air masuk ke telinga meskipun sudah dibersihkan tapi masih terasa sakit dan akhirnya infeksi berdarah dan bernanah,” ujar Ra didampingi orang tuanya, Rabu (15/10/2026).

Akibat kejadian itu, Ra mengalami trauma untuk kembali bersekolah. Namun di sisi lain, semangatnya untuk tetap sekolah masih ada.

Mendapat musibah tersebut, pihak keluarga sempat meminta kemudahan dari sekolah untuk memindahkan Ra ke sekolah lain. Namun permintaan itu tidak dikabulkan.

Pihak sekolah disebut tidak mau memberikan surat pindah karena masih ada sangkutan biaya sekolah yang belum dilunasi.

“Kami belum melunasi biaya sekolah, biaya daftar ulang dan uang baju,” jelas Hermi, ibu siswi.

Meski mengalami trauma di sekolah yang disebut menerapkan pola ala militer, putrinya masih memiliki keinginan kuat untuk melanjutkan pendidikan.

“Anak saya masih punya semangat bersekolah,” ujar Hermi dengan nada sedih.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi. Media masih berupaya melakukan konfirmasi terkait kebenaran sanksi fisik tersebut dan kebijakan penahanan surat pindah karena tunggakan biaya. (Jeger)

Sebelumnya

Gara-gara Caption "Emak-emak Julid Gak Beradab", Pemilik Akun TikTok @varo_337 Disomasi - Anak 5 Tahun Ikut Terekspos

Selanjutnya

Kejari Kepahiang Geledah Dinas PUPR, Sita Puluhan Dokumen Proyek SPALD-S 2023

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page