Alaku
Beranda Nasional Kejari Kepahiang Geledah Dinas PUPR, Sita Puluhan Dokumen Proyek SPALD-S 2023
Nasional

Kejari Kepahiang Geledah Dinas PUPR, Sita Puluhan Dokumen Proyek SPALD-S 2023

KEPAHIANG, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang. Penggeledahan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah […]

KEPAHIANG, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang.

Penggeledahan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) Tahun Anggaran 2023.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT – 935 /L.7.18/Fd.2/10/2026 tanggal 12 Oktober 2026. Hal itu disampaikan dalam press release resmi Kejari Kepahiang yang diterima redaksi, Rabu (15/10/2026).

“Pada hari ini Kamis, tanggal 15 Oktober 2026, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kepahiang telah melaksanakan kegiatan penggeledahan pada Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kepahiang sehubungan penyidikan perkara tindak pidana korupsi pembangunan SPALD-S,” tulis Kasi Intel Kejari Kepahiang, Johansen Christian Hutabarat, S.H., M.H dalam rilisnya.

Proses penggeledahan berlangsung selama 4 jam, mulai dari pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Penyidik melakukan penyitaan sejumlah barang bukti yaitu 49 (empat puluh sembilan) dokumen, 1 (satu) cap stempel, 2 (dua) unit PC, *1 (satu) unit Laptop, 1 (satu) unit CPU.

“Bahwa terhadap dokumen-dokumen serta barang bukti tersebut akan diteliti dan dipelajari lebih lanjut oleh Tim Jaksa Penyidik guna kepentingan pada proses penyidikan,” jelas Johansen.

Hingga saat ini, penyidikan terkait perkara SPALD-S Dinas PUPR Kepahiang TA 2023 masih terus berlanjut. Kejari Kepahiang belum merinci nilai kerugian negara maupun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

SPALD-S sendiri merupakan program pembangunan infrastruktur sanitasi untuk pengelolaan air limbah rumah tangga di tingkat kabupaten (Jeger)

Sebelumnya

Telinga Bernanah Usai Sanksi Fisik di Sekolah, Siswi di Bengkulu Trauma - Sekolah Tahan Surat Pindah

Selanjutnya

HEBOH! Kantor KPU Mukomuko Digeledah Kejari, Terkait Kasus Dana Hibah Pilkada 2024

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page