Beranda Hukum Kejari Bengkulu Bidik OPD Bermasalah, Tunggu Tanggal Mainnya
Hukum

Kejari Bengkulu Bidik OPD Bermasalah, Tunggu Tanggal Mainnya

BravoNews, – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Dr. Yeni Puspita, SH.MH menegaskan bahwa saat ini penyidik sedang menangani perkara tindak pidana korupsi pada tahun 2026. Kendati demikian, Yeni Puspita belum […]

BravoNews, – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Dr. Yeni Puspita, SH.MH menegaskan bahwa saat ini penyidik sedang menangani perkara tindak pidana korupsi pada tahun 2026.

Kendati demikian, Yeni Puspita belum menjelaskan secara gamblang terkait kasus yang sedang diusut tersebut dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sedang dibidik dan dalam target, karena masih dalam proses penyelidikan.

Pastinya hal tersebut membuat penasaran publik dan menunggu tanggal main dari Kejari Bengkulu mengungkap secara gamblang mengenai perkara yang dimaksud.

“Sabar ya. InsyAllah dalam waktu dekat akan kita rilis kasus apa yang ditangani kejaksaa pada tahun 2026 ini,” jelas Kajari menambah rasa penasaran saat konferensi pers penyampaian capaian kinerja, Senin 5 Januari 2026.

Diketahui, Yeni Puspita dikenal sebagai Jaksa yang integritasnya tidak diragukan lagi, dan sudah malang melintang dalam menangani perkara korupsi.

Belum genap 1 tahun menjabat sebagai Kajari saja, pada 2025 Yeni Puspita bersama jajaran Kejari Bengkulu berhasil mengungkap beberapa kasus dan menjerat 7 orang tersangka.

Dari 7 tersangka itu dua diantaranya adalah kepala Dinas ,satu anggota Dewan (mantan-red), Pejabat Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, pengusaha hingga kontraktor.

“Alhamdulilah kita tidak ada tunggakan dalam penanganan perkara pidana khusus ditahun 2025, 2026 kita mulai dari Nol,” jelas Yeni. (Jeger)

Sebelumnya

Kejari Bengkulu Setor PNBP Rp 5,8 Miliar Lebih ke Khas Negara

Selanjutnya

Sempat Terlibat Satgas PKH, Rozano Yudistira Resmi Dilantik Jadi Kajari Aceh Selatan

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page