Beranda Hukum Kejari Bengkulu Setor PNBP Rp 5,8 Miliar Lebih ke Khas Negara
Hukum

Kejari Bengkulu Setor PNBP Rp 5,8 Miliar Lebih ke Khas Negara

BravoNews, – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Dr. Yeni Puspita, SH.MH menyatakan bahwa Kejari Bengkulu berhasil menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke khas negara Rp 5,8 miliar lebih. “Alhamdulillah […]

BravoNews, – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Dr. Yeni Puspita, SH.MH menyatakan bahwa Kejari Bengkulu berhasil menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke khas negara Rp 5,8 miliar lebih.

“Alhamdulillah Kejari Bengkulu berhasil menyetorkan khas negara dari PNBP Rp 5,8 miliar lebih. PNBP itu baik dari penanganan perkara maupun lainnya misalnya tilang, hingga denda biaya perkara,” kata Kajari dalam rilis capaian kinerja di Kantor Kejari Bengkulu, Senin 5 Januari 2026.

Kajari juga menjelaskan, pengganti kerugian negara dalam suatu perkara tindak pidana korupsi juga masuk kategori PNBP.

“Itu hasil PNBP dari Kejari Bengkulu yang disetorkan ke khas negara pada kurun waktu tahun 2025,” jelas Kajari. (Jeger)

Sebelumnya

Gubernur Helmi Hasan : Insya Allah Tahun Ini Taman Remaja Direvitalisasi Bertahap

Selanjutnya

Kejari Bengkulu Bidik OPD Bermasalah, Tunggu Tanggal Mainnya

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page