Tersangka Kasus Labkesda Masih Potensi Bertambah
BravoNews, – Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Gedung Laboraturium Kesehatan Daerah (Labkesda) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu tahun anggaran 2023 masih potensi bertambah. Hal ini diungkapkan Kajari Bengkulu, […]
BravoNews, – Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Gedung Laboraturium Kesehatan Daerah (Labkesda) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu tahun anggaran 2023 masih potensi bertambah.
Hal ini diungkapkan Kajari Bengkulu, Dr. Yeni Puspita, SH.MH melalui Kasi Intel Fri Wisdom S. Sumbayak didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Pidum di Kejari Bengkulu usai menetapkan 3 tersangka kasus tersebut, Kamis (18/9/2025).
“Perkembangan penyidikan masih berjalan, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka sesuai dengan fakta penyidikan,” jelas Wisdom.
Diketahui, dalam penyidikan proyek pembangunan gedung Laboratorium Kesshatan Daerah (Labkesda) Kota Bengkulu tahun 2023, Kejari Bengkulu telah menetapkan 3 orang tersangka.
Mereka adalah PPTK Dinkes Kota Bengkulu, Doni Iswanto, lalu Plt KadinkesKota Bengkulu Joni Haryadi Thabrani dan Broker Proyek Labkesda yakni Akhmad Basir yang diketahui merupakan Ketua OKK BPD HIPMI Bengkulu.
Tiga tersangka memiliki peran masing-masing, ada yang mencarikan pekerjaan alias broker, mencairkan anggaran dan ada yang bertanggungjawab secara teknis. Perbuatan melawan hukum yang ditemukan yaitu pekerjaan tidak selesai namun dibayarkan 1000 persen. (MEN)












