Beranda Daerah Ulah Korporasi, 2 Desa Berada di Dalam HGU, Sungai Hingga Sawah Warga Hilang, Dewan : Agak Aneh
Daerah

Ulah Korporasi, 2 Desa Berada di Dalam HGU, Sungai Hingga Sawah Warga Hilang, Dewan : Agak Aneh

BravoNews, – Dua Desa di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yakni Desa Air Napal dan Desa Genting berada di dalam lahan Hak Guna Usaha (HGU) Eks PT. Bio dan mayoritas lahan […]

Dewan Provinsi Bengkulu saat Sidak.

BravoNews, – Dua Desa di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yakni Desa Air Napal dan Desa Genting berada di dalam lahan Hak Guna Usaha (HGU) Eks PT. Bio dan mayoritas lahan ditanami Kelapa Sawit sehingga Sungai bahkan lahan persawahan warga hilang akibat ulah korporasi tersebut yang saat ini lahan telah beralih di duduki PT Sandabi Indah Lestari (SIL) dan status HGU-nya telah habis pada Desember 2025.

Hal ini terungkap saat Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain dan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Berlian bersama Dinas terkait didampingi Kades Air Napal Akomaini serta warga melakukan sidak terkait masalah lahan HGU dan masyarakat setempat, Senin (26/1/2026).

Mantan Kades Air Napal yakni Riskan yang ikut dalam sidak mengatakan bahwa Sungai di Air Napal dipindah oleh pihak perusahaan. “Sungai memang tidak ditanam tapi fungsi sungai tidak ada lagi. Ini perbatasan Air Napal dan Desa Genting, semuanya sudah ditanami sawit. Ada juga kubur tua namanya penyeberang waduk, dulu orangnya tinggal di sana sekarang orangnya sudah tidak ada karena tanahnya sudah tidak ada lagi,” ungkap Riskan di lokasi.

Riskan juga menyatakan, pada tahun 1982 hingga tahun 1997 tidak ada HGU atau ganti rugi tanam tumbuh. Luas lahan sekitar 300 hektar. “Kalau wilayah Air Napal sekitar 600 hektar. Dulu di Daerah penyeberanh banyu itu ada yang tinggal, tapi sekarang sudah tidak ada lagi orangnya karena mereka tidak bisa hidup lagi, tidak bisa bertani lagi karena diambil perusahaan ditanam sawit,” jelas Riskan.

Riskan menambahkan bahwa warga hanya meminta haknya yang sudah turun temurun agar dikembalikan lagi ke masyarakat. “Kalau kami bilang tidak ada manfaat (PT. SIL- red). Bagaimana ada manfaat, tanah kami juga sudah hilang pak. Dulu ini PT. Bio, sekarang PT. SIL. Prosesnya bagaimana kami tidak tau, kami minta hak kami dikembalikan,” tutup Riskan.

Sementara, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain menyatakan bahwa banyak sekali persoalan perkebunan yang kemudian terjadi konflik dengan masyarakat. “Karena apa, awalnya lahan inikan di diami oleh masyarakat kemudian perkebunan masuk, dan perkebunan masuk ini kebanyakan zaman Orde Baru, ya tidak tahu zaman Orde Baru itu seperti apa. Nah kita lihat sekarang inikan ada program pak Presiden yang tegas bagaimana hak-hak rakyat itu dikembalikan,” ungkap Teuku.

Teuku melanjutkan, diketahui saat ini sudah sekitar 4 juta hektar lahan yang disita Pemerintah Pusat yang tujuannya mengembalikan status lahan. “Ini dulu kan hutan kemudian milik warga, mereka bisa bertani tapi sekarang ini tidak bisa, (lahan dikuasai perusahaan red-),” jelas Teuku.

Teuku menyatakan, saat ini ada dua desa yang menolak perpanjangan HGU Lahan yang saat ini di duduki PT. SIL yakni Air Napal dan Genting karena karena total wilayah Desanya berada di dalam HGU. “Jadi kita juga agak aneh ya dia ini Desa tapi berada di area HGU, mana yang lebih dulu, tentu saya yakin masyarakat yang lebih dulu di sini dari pada HGU karena mereka sudah turun temurun tinggal di sini. Tapi kenapa bisa Desanya masuk di HGU, bagaimana status Desanya, kemudian status dana desa dan sebagainya,” terang Teuku.

Oleh karena itu, sambung Teuku, harus ditetapkan wilayah yang menjadi tanah Desa, sehingga statusnya jelas. “Tindaklanjut kita terkait masalah ini kita akan koordinasi dengan Dinas terkait dan juga Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menegaskan ini. Tadi sudah dapat kesimpulannya, Desa Air Genting itu ada 700 hektar lahan adatnya, kemudian Air Napal ada 600 hektar, itu yang akan kita perjuangkan agar menjadi hak desa,” demikian Teuku. (Jeger)

Sebelumnya

DPRD Turun Terkait Masalah Lahan Eks PT. Bio, Warga Tolak Perpanjangan HGU: Selama Ini Tidak Ada Manfaat !

Selanjutnya

Tolak Uang dari PT. Bio untuk Tanda Tangan HGU, Kades Napal Putih Ngaku Dipanggil Polisi

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page